
Kondite, Lubuk Besar, Bangka Tengah – Ditemukan aktivitas 3 unit alat berat di tambang ilegal milik diduga Igus warga desa Perlang yang beroperasi di kawasan hutan lindung dusun Nadi, Desa Lubuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu ( 11/6/2025 )
Aktivitas tersebut ditemukan oleh tim investigasi media ini pada Senin ( 9/6/ ) atas laporan salah satu warga setempat yang mengatakan adanya aktivitas tambang ilegal dengan menggunakan 2 PC dan 1 unit Dozer, yang beroperasi di kawasan hutan lindung.
“ Ada kegiatan tambang di ujung dusun Nadi Bang, memakai 2 unit pc dan 1 unit dozer,” kata salah satu warga setempat sebut saja Ari.
“ Pemilik tambangnya Igus warga desa Perlang,” sambungnya
Igus sendiri yang disebut – sebut selaku pemilik tambang sampai saat ini belum bisa dihubungi untuk diminta keterangannya terkait kepemilikan tambang yang beroperasi di kawasan hutan lindung.`
Terkait kegiatan penambangan ilegal dengan menggunakan 3 unit alat berat dan yang diduga beroperasi di dalam kawasan hutan lindung, Mardiansyah Kepala KPH Sungai Simbulan tegaskan akan mengecek lokasi tambang dimaksud.
“ Terimakasih infonya nanti tim akan melakukan pengecekan ke lokasi,” tegas Mardiansyah.
Sementara itu Bambang Trisula Kepala Bidang Perlindungan Hutan Gakkum / LHK Provinsi Kep. Babel saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban konfirmasi resmi kepada media ini. ( tim / red)