×

Kolong Bedelew di Kawasan Hutan Lindung Merapin, Kembali Dijarah olehPenambang Liar

Kolong Bedelew di Kawasan Hutan Lindung Merapin, Kembali Dijarah olehPenambang Liar

30 ( tiga puluh ) lebih  unit ponton Rajuk tower melakukan penambangan secara ilegal di kolong Bedelew di Dusun Merapin, Desa Lubuk Simpang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah Selasa ( 18/3/2025 )

Berawal dari informasi salah satu warga setempat, mengatakan adanya puluhan unit ponton rajuk tower melakukan kegiatan penambangan ilegal di Kolong Bedelew, Lubuk Besatr Bangka Tengah. 

“ Tambah ramai Bang, kira – kira ada kalau 30 sampai dengan 40 unit ponton yang bekerja di kolong itu. ucap sumbber.

Sumber lain yang berhasil dikonfirmasi oleh wartawan media adalah salah satu pekerja tambang sebut saja Herman  yang mengatakan bahwa panitia dari kegiatan penambangan ini adalah warga setempat dan diduga dikoordinir oleh Polsek Lubuk Besar.

Kegiatan ini ada panitianya Pak, ya orang – orang warga sinilah, kalau koordinasinya saya dengar Polsek,” sebut Herman.

Terkait kegiatan tersebut, wartawan meia ini melakukan konfirmasi ke KPH Sungai Simbulan dan Kapolres Bangka Tengah, namun sampai beruta ditayang, kedua kepala institusi itu belum memberikan jawaban resminya ( Tim / Red )

Share this content:

Post Comment

You cannot copy content of this page